KNPI: Reformasi Keharusan demi Selamatkan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Bidang (Korbid) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia Rasminto mendukung langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang segera membuat memorandum kepada Presiden terkait reformasi polri.
"Kami mendukung langkah Menkopolkam ini, reformasi polri sudah menjadi sebuah keharusan dalam menyelematkan lembaga Korps Bhayangkara yang kita cintai," kata Rasminto.
Menurutnya reformasi Polri sudah seharusnya dilakukan segera terlebih kasus sambo membuka mata publik atas bobroknya krisis moral dan kultur di institusi Polri.
“Kasus Sambo membuka mata publik bahwa anggota Polri mudah terbangun kesan kultur institusi yang kental terhadap solidaritas korps yang buruk, sehingga solusi perbaikan kelembagaan harus dilakukan dengan mereformasi dan restrukturisasi Polri dalam berbagai aspek,” kata Rasminto.
Rasminto yang juga Alumni Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta sangat menyayangkan aparat Polri sebagai penegak hukum banyak terseret dalam kasus Sambo.
“Publik sudah sangat geram, hingga sampai saat ini sudah lebih 30 anggota Polri ditetapkan melanggar kode etik, 14 ditahan dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sambo ini. Ini bukan sekedar kasus pembunuhan biasa, tapi kok bisa anggota Polri lainnya ikut-ikutan merekayasa kasusnya. Hal ini bukti sudah jadi masalah krisis moral dilembaga korps Bhayangkara,” Jelas Rasminto.
Bagi Rasminto, reformasi Polri juga harus menyentuh banyak aspek termasuk sistem pendidikan dan rekrutmen anggota Polri.
"Reformasi polri harus menyentuh juga dalam sistem pendidikannya, seperti di Akademi Kepolisian (Akpol) dan tingkat Sespim mulai dari Sespima, Sespimen hingga Sespimti banyak elemen harus diperhatikan diantaranya perbaiki sistem perekrutan yang transparan dan manajemen talent scout sesuai semangat reformasi polri," kata Rasminto.