KNPI Tunggu Bukti Omongan Erick Thohir yang Bakal Bersihkan 53 Kasus Korupsi BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendukung penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membersihkan perusahan pelat merah dari para koruptor.
Sebelumnya, Erick mengaku telah mengantongi 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
“KNPI siap mendukung penuh Erick Thohir untuk melaporkan puluhan kasus korupsi di tubuh BUMN. KNPI akan memberikan karpet merah untuk Erick,” ujar Haris, Senin (7/6).
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, KNPI siap mengawal Erick Thohir yang berkomitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan struktur BUMN.
"KNPI seluruh Indonesia akan turun untuk mendukung Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Jika Pak Erick Thohir sudah mengetahui ada korupsi di 53 BUMN, sebaiknya laporkan ke penegak hukum yaitu KPK, data tersebut jangan disembunyikan. Menyembunyikan atau menyimpan sebuah kejahatan sama saja kita juga melakukan sebuah kejahatan,” serunya.
Karena itu kata Haris, Erick diminta secepatnya membawa 53 data kasus korupsi di BUMN kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango hari ini meminta 53 data dugaan korupsi di BUMN, makanya KNPI meminta Erick jangan asal ngomong saja, tunjukan komitmennya membuat BUMN jadi perusahan pelat merah yang bersih dari KKN. Apalagi dengan adanya ratusan pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN yang membuat kas negara semakin terkuras,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan memperketat pengawasan di perusahaan pelat merah untuk mencegah praktek korupsi.