Koalisi Masyarakat Sipil Deklarasi Kawal Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada Penundaan
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis bakal mengawal pemilihan umum 2024 terlaksana sesuai jadwal, berintegritas, dan konstitusional.
Deklarasi kawal pemilu dilakukan koalisi dalam diskusi bertajuk "Mengawal pemilu beri??ntegritas, konstitusional dan demokratis tahun 2024" di Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/4).
Koalisi menilai Pemilu 2024 merupakan proses politik yang akan ??mem?p?engaruhi perjalanan Indonesia ke depan. Oleh karena itu, upaya mengawal pesta demokrasi yang bermakna bagi rakyat menjadi penting.
"Pemilu harus dilakukan dengan prinsip konstitusional. Dengan kata lain, tidak boleh ada gerakan atau upaya-upaya apa pun untuk menunda pemilu," kata Deputi Internal Walhi Eknas M. Ishlah.
Dia menjelaskan pemilu merupakan mekanisme 5 tahun sekali untuk mengevaluasi dan meng?oreksi kinerja pemerintahan dan para elite di negeri ini. Namun, dari enam kali pemilu, perubahan substantif tidak terlihat.
"Mega election harus diubah menjadi people election. Artinya, isu pemilu harus menjadi bagian dari masyarakat luas bukan hanya segelintir elite politik saja," ucap Ishlah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang tergabung dalam koalisi itu menilai ada tiga hal kunci terkait pemilu, yaitu konstitusi, integritas, dan demokrasi.
Ray bahkan mewanti-wanti soal upaya penundaan Pemilu 2024, meskipun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilihan umum, karena itu tidak serta merta akan dilaksanakan.