Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Dianggap Berpotensi Tabrak KonstitusiSelasa, 25 September 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak pembahasan RUU yang diusulkan pemerintah itu. Koalisi menyoroti nuansa sekuritisasi dalam RUU Kamnas yang terlihat dari pemberikan kewenangan khusus penangkapan dan penyadapan kepada TNI dan BIN. Koalisi ini terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, IDSPS, Elsam, ICW, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, AJI, HRGW, Ridep Institute, Setara Institute, Lespersi. Direktur program Imparaial, Al Araf dalam jumpa pers Koalisi du Jakarta, Selasa (25/9), menyoroti Pasal 59 Ayat (1) RUU Kamnas karena dianggap berbahaya bagi demokrasi.
"Artinya, regulasi-regulasi yang kiranya berlawanan dengan RUU (Kamnas) ini, seperti UU TNI, UU Polri, bisa kalah. Pasal peralihan sapu jagat ini berbahaya, UU tentang HAM dan UU tentang pers bisa kalah, semua bisa kalah," kata Al Araf kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/9).
Al Araf mencontohkan Pasal 59 ayat 1 RUU Kamnas yang menyebut bahwa pada saat berlakunya undang-undang ini, semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Keamanan Nasional yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
Senin, 06 Januari 2025 – 17:25 WIB - Humaniora
Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
Senin, 06 Januari 2025 – 16:49 WIB - Sosial
Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
Senin, 06 Januari 2025 – 15:33 WIB - Nasional
Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
Senin, 06 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Sepak Bola
Pelatih Timnas Indonesia Pengganti STY: Kans Kluivert, Van Basten, Rijkaard, Gullit
Senin, 06 Januari 2025 – 15:31 WIB - Olahraga
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong: Jejak Prestasi & Rekor Bersama Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Bagaiamana Reaksi Shin Tae Yong Setelah Didepak dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia?
Senin, 06 Januari 2025 – 13:33 WIB