Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Dianggap Berpotensi Tabrak KonstitusiSelasa, 25 September 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak pembahasan RUU yang diusulkan pemerintah itu. Koalisi menyoroti nuansa sekuritisasi dalam RUU Kamnas yang terlihat dari pemberikan kewenangan khusus penangkapan dan penyadapan kepada TNI dan BIN. Koalisi ini terdiri dari Imparsial, KontraS, YLBHI, IDSPS, Elsam, ICW, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, AJI, HRGW, Ridep Institute, Setara Institute, Lespersi. Direktur program Imparaial, Al Araf dalam jumpa pers Koalisi du Jakarta, Selasa (25/9), menyoroti Pasal 59 Ayat (1) RUU Kamnas karena dianggap berbahaya bagi demokrasi.
"Artinya, regulasi-regulasi yang kiranya berlawanan dengan RUU (Kamnas) ini, seperti UU TNI, UU Polri, bisa kalah. Pasal peralihan sapu jagat ini berbahaya, UU tentang HAM dan UU tentang pers bisa kalah, semua bisa kalah," kata Al Araf kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/9).
Al Araf mencontohkan Pasal 59 ayat 1 RUU Kamnas yang menyebut bahwa pada saat berlakunya undang-undang ini, semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Keamanan Nasional yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB - Nasional
Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB