Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas

Dianggap Berpotensi Tabrak Konstitusi

Selasa, 25 September 2012 – 22:02 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas - JPNN.COM
Wahyudin dari Elsam menambahkan, RUU Kamnas yang pernah ditolak maun diserahkan lagi ke DPR tanpa revisi, menunjukkan tidak adanya itikad baik pemerintah. Wahyudin malah mensinyalir ada agenda tersembunyi yang diselundupkan pemerintah melalui RUU tsebut.

Menurutnya, beberapa materi RUU Kamnas itu merupakan materi RUU Intelijen yang gagal disahkan. "Kemudian disusupkan dalam RUU Kamnas. Ada sesuatu yang dipaksakan," tegasnya.

               

Sedangkan Koordinator KontraS Haris Azhar, menyatakan, RUU Kamnas membolehkan presiden mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. KontraS menilai ketentuan itu berpotensi disalahgunakan untuk memobilisir politik lokal atau kepentingan politik incumbent. "Misalnya kalau kepentingan partai incumbent di daerah terganggu, lalu bisa ditetapkan ancaman nasional dan memobilisir TNI melakukan tindakan luar biasa," imbuhnya.

               

Haris menilai RUU ini hanya mengambil jalan pintas dan cara pandang pragmatis bahwa kepastian hukum tidak ada, diganti dengan kepastian keamanan. "Ini belum gawat, tapi situasi menuju gawat memang sedang dibangun," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus)  RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close