Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Dianggap Berpotensi Tabrak KonstitusiSelasa, 25 September 2012 – 22:02 WIB
Menurutnya, beberapa materi RUU Kamnas itu merupakan materi RUU Intelijen yang gagal disahkan. "Kemudian disusupkan dalam RUU Kamnas. Ada sesuatu yang dipaksakan," tegasnya.
Sedangkan Koordinator KontraS Haris Azhar, menyatakan, RUU Kamnas membolehkan presiden mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. KontraS menilai ketentuan itu berpotensi disalahgunakan untuk memobilisir politik lokal atau kepentingan politik incumbent. "Misalnya kalau kepentingan partai incumbent di daerah terganggu, lalu bisa ditetapkan ancaman nasional dan memobilisir TNI melakukan tindakan luar biasa," imbuhnya.
Haris menilai RUU ini hanya mengambil jalan pintas dan cara pandang pragmatis bahwa kepastian hukum tidak ada, diganti dengan kepastian keamanan. "Ini belum gawat, tapi situasi menuju gawat memang sedang dibangun," tegasnya. (boy/jpnn)