Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kodim 0727 Utamakan Protokol Kesehatan dalam TMMD

Minggu, 11 Oktober 2020 – 06:58 WIB
Kodim 0727 Utamakan Protokol Kesehatan dalam TMMD - JPNN.COM
Kegiatan TMMD yang. diselenggarakan Kodim 0727/Karanganyar. Foto: dok. Kodim 0727

jpnn.com, KARANGANYAR - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali digelar. Kali ini, pelaksanaan dilakukan di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Dalam TMMD Reguler 109 itu, Satuan Kodim 0727 dapat pengarahan langsung dari Inspektur Jenderal TNI AD Letnan Jenderal TNI Mochamad Effendi.

Kemudian dihadiri juga oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, serta perwakilan dari Polres Karanganyar.

Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung mengatakan, pada TMMD kali ini ada hal yang berbeda. Pasalnya, TMMD digelar di tengah pandemi Covid-19.

Sehingga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari sebisa mungkin kerumunan.

“Saya tarik waktu mundur ke belakang, bahkan sudah saya buat jauh sebelum 2020. Tetapi resminya 1 September sampai 20 September ini kami buat pra TMMD, padahal aslinya itu pada 21 September sampai 22 Oktober 2020,” kata Ikhsan.

Ikhsan menuturkan, ada dua cara mengatasi kegiatan di pandemi ini, yaitu memperlama waktu atau pekerjaan diperluas. Tetapi karena alat terbatas pihaknya memilih waktunya diperlama.

Hasilnya dari seluruh kegiatan pelaksanaan TMMD setiap sasaran berbeda. Pembangunan jalan sudah 80 persen, jembatan pertama 75 persen, dan jembatan ke dua sudah 100 persen, rehab rumah tak layak huni dari 6 rumah rata-rata 50 persen, sedangkan yang 3 rumah baru akan dibangun. Sementara kegiatan non fisik 75 persen sudah terlaksana.

Kodim 0727 menggelar TMMD di Karanganyar dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close