Kohati PB HMI: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Harus Pertimbangkan Keterwakilan Perempuan
Menurut Umiroh, hal tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi peraturan tanpa adanya upaya untuk mewujudkan.
Dia berharap pemerintah memberi ruang bagi penguatan kebijakan dan strategi afirmasi dengan menempatkan perempuan pada posisi penting, tidak terkecuali penunjukan penjabat kepala daerah
Umiroh juga berharap pemerintah juga tidak mengabaikan potensi perempuan untuk memiliki peluang yang sama menjadi penjabat kepala daerah.
Bank Dunia sejak tahun 2012 sepakat bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan.
Dengan demikian, akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia pada 2022 yang mengukur partisipasi aktif laki-laki dan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan baru menunjukan angka 76,59.
“Bahwa kepemimpinan perempuan hari ini sangat esensial bagi kesejahteraan bangsa, bahkan juga dunia. Oleh karenanya menjadi suatu niscaya untuk diperjuangkan agar bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkas Umiroh.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melantik 9 Penjabat (Pj) Gubernur yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan pada Selasa (5/9).