Kok Bisa Anak Bupati Majalengka Pelaku Kasus Penembakan Hanya Dituntut Ringan
Sabtu, 28 Desember 2019 – 17:20 WIB
Roni menambahkan salah satu prinsip hukum adalah untuk memunculkan efek jera pada pelakunya. Dengan tuntutan yang hanya dua bulan Roni meyakini tidak hanya kurang memberikan efek jera, melainkan akan memunculkan kesan di masyarakat bahwa penyalahgunaan senjata api hanya dihukum ringan.
”Kalau begini, jangan-jangan kasus sopir Lamborghini (AM, di Jaksel) bisa saja demikian ringannya. Jadi, semua orang yang memegang senjata bisa seenaknya menembak atau mengancam orang karena setelah diproses hukum, hukumannya palingan cuma dua bulan,” sesal Roni. (boy/jpnn)