Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kokain Senilai Rp 28 Miliar Terdampar di Pantai Selandia Baru

Jumat, 09 Agustus 2019 – 15:56 WIB
Kokain Senilai Rp 28 Miliar Terdampar di Pantai Selandia Baru - JPNN.COM
Paket kokain senilai Rp 28 miliar ditemukan terdampar di pantai Selandia Baru. Foto: EPA

jpnn.com, AUCKLAND - Ketika menemukan kotak biru tersapu ombak ke daratan Rabu sore (7/8), warga Pantai Bethells, Selandia Baru, girang. Sebab, kotak berwarna biru itu mempunyai logo tameng emas. Mereka mengira logo tersebut milik perusahaan sampanye termasyhur Dom Perignon.

"Saat dengar kabar itu, saya berpikir segera berlari ke lokasi. Barangkali bisa dapat sampanye," ujar Leah Macfadyen, seorang warga, kepada 1 News.

Namun, Macfadyen langsung mengurungkan niat tersebut setelah mengetahui isi kotak-kotak itu bukan minuman keras, melainkan bubuk putih mencurigakan. Polisi yang datang memastikan bahwa kotak tersebut berisi kokain. "Hanya narkoba. Bukan untuk saya," ungkapnya.

BACA JUGA: Terungkap, Sebegini Harga Kokain yang Dibeli Steve Emmanuel

Wilayah Pantai Bethells merupakan tempat observasi burung. Karena itu, warga sekitar sering pergi ke pantai untuk mencari penampakan burung dotterel. Saat itulah mereka menemukan paket tersebut.

Setelah mencari semalaman, kepolisian dan warga menemukan 19 paket obat terlarang. Namun, kepolisian menduga masih ada paket yang terjebak di lautan. Mereka langsung menugasi petugas patroli untuk berjaga di pantai tersebut sementara waktu.

"Helikopter Eagle akan melakukan pencarian sisa paket dalam wilayah yang lebih luas," ujar Inspektur Detektif Kepolisian Distrik Waitemata Colin Parmenter.

Sebenarnya, nilai 19 paket kokain itu mencapai berkali-kali lipat dari sampanye Dom Perignon. Nilainya diprediksi sekitar USD 2 juta atau senilai Rp 28 miliar.

Harga 1 gram kokain di Selandia Baru bisa mencapai 375 dolar Selandia Baru (Rp 3,4 juta). Empat kali lipat dari harga kokain di AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close