Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koleksi Museum Nasional Raib, Pemerintah Dinilai Lalai

Jumat, 13 September 2013 – 11:34 WIB
Koleksi Museum Nasional Raib, Pemerintah Dinilai Lalai - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rohmani menyatakan, hilangnya empat koleksi emas peninggalan abad 10 Masehi di Museum Nasional, Jakarta, menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurut dia, kasus pencurian itu bisa terjadi karena pemerintah lalai dalam menjaga keamanan benda bersejarah.

Ia menuturkan, dalam Pasal 61 ayat (2) Undang-undang Cagar Budaya dinyatakan bahwa pengamanan cagar budaya merupakan kewajiban pemilik dan/atau yang menguasainya.

"Karena benda yang hilang tersebut berada dalam penguasaan pemerintah, maka pemerintah wajib menemukan benda tersebut secepat mungkin," kata Rohmani di Jakarta, Jumat (13/9).

Selain itu, ia menyatakan, pemerintah harus mengevaluasi sistem pengaman benda-benda bersejarah yang berada dalam pengawasannya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, hilangnya empat koleksi tersebut karena ada unsur kelalaian dan tidak ada keseriusan menjaga alat museum.

"Museum Nasional adalah etalase sejarah dan kekayaan warisan budaya bangsa. Harusnya penjagaan maksimal dengan teknologi, alarm dan piranti teknologi seperti di negara lain," kata Fadli.

Ia menjelaskan, lemahnya sistem keamanan museum menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap museum. "Padahal benda-benda itu merupakan kekayaan nasional (national treasure) yang sangat berharga," kata Fadli.

Sebelumnya, empat koleksi emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi yang berada di Museum Nasional, Jakarta, hilang pada Rabu (11/9). Pengelola museum baru melaporkan kejadian tersebut Kamis (12/9).

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Rohmani menyatakan, hilangnya empat koleksi emas peninggalan abad 10 Masehi di Museum Nasional, Jakarta, menjadi tanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News