Kolusi di Daerah Mencontoh SBY
Rabu, 23 Februari 2011 – 21:01 WIB
"Disitu ada pasal yang mengatur soal kinerja pemerintahan daerah berikut dengan sanksi-sanksinya. Kalau undang-undang itu dilaksanakan secara baik, maka terhadap daerah-daerah yang ada tapi tidak memenuhi persyaratan untuk tetap menjadi daerah otonom, maka bisa dilebur ke daerah terdekat. Dan itu sesungguhnya salah satu dari tugas Kementerian Dalam Negeri," tukas Sonny. (fas/jpnn)