Kombatan ISIS Tak Keberatan Dicabut Kewarganegaraannya di Australia
"Saya tahu bahwa Australia telah melucuti kewarganegaraan saya. Tetapi saya tak memiliki kewarganegaraan lain," ujarnya.
Saat ditanya apakah terdakwa ingin menyampaikan sesuatu kepada petugas konsuler Australia yang hadir di persidangan, Prakash menjawab: "Tidak. Tak ada yang perlu saya katakan kepada mereka."
"Saya hanya ingin sampaikan bahwa saya tidak memiliki informasi tentang ISIS," tambahnya.
Keterangan Prakash di depan persidangan Turki ini disampaikan melalui video dari penjara di Gazientep, tak jauh dari Kota Kilis.
Terdakwa ditahan sejak ditangkap ketika masuk ke Turki dari Suriah pada November 2016.
Dia terancam hukuman penjara 15 tahun penjara jika terbukti sebagai anggota ISIS.
Dalam keterangannya di pengadilan, terdakwa membantah terlibat ISIS. "Saya bukan anggota ISIS atau anggota Al Qaeda, dan saya menyesal menjadi anggota," katanya.
Seusai sidang, pengacara Resat Davran yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa, mengaku telah menemuni kliennya itu pekan lalu.