Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19

Jumat, 09 Juli 2021 – 23:51 WIB
Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19 - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan). Foto" Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan dampak merugikan dari penggunaan surat keterangan hasil swab dan PCR palsu untuk bepergian di masa penanggulangan Covid-19.

Menurut Tubagus, bahaya yang pertama adalah orang yang membawa surat keterangan palsu tersebut melanggar hukum.

Tak hanya itu, orang-orang yang membawa surat keterangan palsu mengakibatkan upaya penanggulangan Covid-19 tidak berjalan efektif.

"(Bila membawa surat palsu) upaya penanggulangan Covid-19 ini tidak bisa terseleksi dengan baik," kata Tubagus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Oleh karena itu, Tubagus berharap bila hendak bepergian harus membawa surat swab dan PCR yang melalui proses uji laboratorium.

Bila dinyatakan positif diharapkan tidak bepergian.

"Supaya orang yang positif tidak menyebarkan virusnya," ujar Tubagus.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota sindikat pemalsuan hasil tes usap PCR dan antigen, serta kartu vaksinasi Covid-19.

Polisi membeberkan bahaya penggunaan hasil keterangan swab dan PCR palsu bila hendak berpergian di masa penanggulangan Covid-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News