Kombes Azis Bangga dengan Keberanian Syifa Menggagalkan Aksi Penjambretan
Arif mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak).
Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta.
Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu (17/2) pukul 22.00 di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.
Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.
"Terhadap kedua pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara," kata Azis.
Tercatat ada tiga kasus penjambretan di Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (14/2). Kejadian pertama di Kebagusan Besar, Kecamatan Pasar Minggu, menimpa seorang anak berusia enam tahun, pelaku berjumlah dua orang mengambil kalung emas senilai Rp1,5 juta.
Kejadian jambret berikutnya di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, pelaku berjumlah dua orang merampas ponsel milik anak perempuan berusia 11 tahun.
Selanjutnya penjambretan di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet, dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang nenek berusia 57 tahun. (antara/jpnn)