Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata

Jumat, 25 Februari 2022 – 07:01 WIB
Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata - JPNN.COM
Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan penanganan kasus KDRT. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar resmi menetapkan FA (48) sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengakui bahwa penyidik memiliki kendala dalam menangani kasus ini.

Hal itu karena pelaku FA terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia juga membantah penanganan kasus ini mandek karena terduga pelaku memiliki saudara yang berprofesi polisi.

"Sebenarnya itu tidak benar penanganan mandek. Kami pasti akan memproses laporan tersebut. Iya benar terlapor ini tidak memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi itu karena dia positif Covid-19," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (24/2).

Pihak Polrestabes akhirnya melakukan pemeriksaan setelah yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid19.

"Jadi hari ini FA sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," tambah Kombes Budhi.

Selain itu, Kombes Budhi membantah informasi yang menyebut FA memiliki saudara yang bertugas di Mabes Polri.

Kapolresta Makassar Kombes Budhi Haryanto membantah tersangka KDRT FA memiliki saudara di Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News