Kombes Budhi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah di Makassar, Ngeri!
"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya," ucanya.
Keinginan tersangka memiliki banyak harta memunculkan niat tersangka untuk membunuh.
"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," beber Kombes Budhi.
Karena kedua tersangka masih usia anak, penyidik mempertimbangkan aspek sosiologis terkait lingkungan yang mempengaruhi pelaku, seperti konten negatif di internet.
Kemudian, aspek psikologis dengan mendatangkan ahli psikologi guna mengetahui sejauh mana tersangka tega membunuh.
Lalu, aspek yuridis dengan mengkonstruksikan pengenaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
"Kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," ujar Kombes Budhi.(antara/jpnn)