Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Candra Beber Peran Hanny Suteja, Tersangka Kasus Net89 yang Meningal Dunia

Selasa, 15 November 2022 – 20:13 WIB
Kombes Candra Beber Peran Hanny Suteja, Tersangka Kasus Net89 yang Meningal Dunia - JPNN.COM
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara (kedua dari kiri) membeberkan peran Hanny Suteja dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kemudian, RS (Reza Paten) AL, HS, FI, dan DA yang berperan sebagai suboperator robot trading Net89.

Reza Paten dkk dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pasal lain yang menjerat para tersangka itu ialah Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. (cr3/jpnn)


Bareskrim mengungkap peran tersangka kasus dugaan penipuan uang investasi robot trading Net89 Hanny Suteja yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close