Kombes Happy Ungkap Penangkapan 2 Pencuri, Satunya Oknum Polisi, Alamak
Kombes Happy mengaku sudah mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang sedang diburu polisi.
"Kami juga sudah tahu di mana dan siapa yang telah membeli lima unit motor tempel hasil curian tersebut,” ujarnya.
Soal keterlibatan anggota Polri di Polres Sorong, Kombes Happy telah melaporkan masalah itu kepada Kapolres Sorong dan Kapolda Papua Barat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ada indikasi sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di TKP yang lain," tuturnya.
Dia mengatakan motif pencurian yang telah dilakukan para pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi.
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP.(antara/jpnn)