Kombes Heribertus Pimpin Penangkapan Kurir Sabu-Sabu asal Malaysia
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dari Johor, Malaysia di perairan laut daerah itu.
Operasi penangkapan penyelundup narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu.
"Total ada enam paket sabu dibungkus plastik, beratnya sekitar empat kilogram. Kemudian, 19 bungkus pil ekstasi diperkirakan 1.000 butir diamankan," ujar Kombes Heribertus, Sabtu (8/7).
Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu bermula ketika Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi terkait adanya aksi penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Kota Tanjungpinang melalui jalur laut, Jumat (7/7) malam.
Mendapat informasi itu, Kombes Heribertus mengerahkan tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Polair Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah serangkaian penyelidikan, tim gabungan meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu-sabu dari Malaysia tersebut, Jumat dini hari.
"Ketiga kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu dan pil ekstasi yang diapungkan di tengah laut," ucap perwira menengah Polri itu.
Setelah itu, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang. Sehingga, total ada lima pelaku yang ditangkap.