Kombes Komarudin Peringatkan Penusuk Ojek Online di Tanah Abang Menyerahkan Diri
"Pelaku penusukan tersebut bukan pengemudi ojek online," ungkapnya.
Komarudin meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
"Kami berharap pelaku itu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," katanya.
Dugaan kasus penusukan ini berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini bermula dari terjadinya beradu argumen antara korban dengan pelaku.
"Dari dua saksi yang diperiksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini, pelaku dan korban, terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian.
"Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik-menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," kata Kombes Komarudin. (antara/jpnn)