Kombes Kusumo Beber Cara KFSN Mengedarkan Uang Palsu Ini, Hati-Hati!
jpnn.com, SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap cara KFSN mengedarkan uang palsu di wilayah Jawa Timur itu.
KFSN merupakan pengedar uang palsu yang diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo setelah mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres setempat.
Pria 22 tahun asal Tulungagung itu ditangkap di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru.
Penangkapan pengedar uang palsu tersebut sebagai respons cepat atas informasi masyarakat.
"Tersangka memasarkan uang palsu tersebut melalui media sosial," kata Kombes Kusumo, Sabtu (18/6).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 203 lembar uang palsu bentuk pecahan Rp 50 ribu dari ransel KFSN.
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut seharga Rp 100 ribu untuk 20 lembar.
"Motif mengedarkan atau memasarkan uang palsu ini untuk mendapatkan keuntungan," ucap perwira menengah Polri itu.