Kombes RD Diduga Terlibat KDRT dan Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Oknum perwira polisi diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan oknum perwira tersebut yakni Kombes Pol RD.
"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).
Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.
Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.