Kombes Riko Sunarko Dicopot Irjen Panja Bukan karena Disuap Bandar Narkoba, Ternyata
Sebelumnya Kombes Riko Sunarko disebut-sebut menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Bripka Ricardo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di PN Medan.
Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke beberapa pihak, seperti Rp 150 juta untuk Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Rp 40 juta untuk Kanit Narkoba Polrestabes Medan.
Kombes Riko pun disebut memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang akan diberikan kepada seorang Babinsa TNI. (ant/fat/jpnn)