Kombes Sambodo Beber Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE
jpnn.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pihaknya bakal menggelar uji coba kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik setiap akhir pekan.
ETLE mobile itu bakal memantau pelanggaran lalu lintas seperti kebut-kebutan, melanggar lampu merah, dan lawan arah.
"Kami menggunakan ETEL mobile di titik-titik yang belum ada kamera ETLE-nya," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Selain itu, lanjut Sambodo, kamera ETLE akan digunakan untuk menjaring pelanggar di jalan tol.
Melalui sistem e-TLE mobile personel tidak perlu melakukan penindakan di tengah jalan.
Namun, kata Sambodo, para pelanggar yang terekam akan segera dikirim bukti tilang ke rumah masing-masing.
"Nanti dalam 1-2 hari mudah-mudahan surat cintanya sampai ke pelanggar," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajarannya di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menindak pelanggar yang nekat melakukan kebut-kebutan di jalan raya.