Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Sambodo Tegaskan Petugas Polri Berhak Menegur Pengendara Merokok

Rabu, 22 September 2021 – 11:12 WIB
Kombes Sambodo Tegaskan Petugas Polri Berhak Menegur Pengendara Merokok - JPNN.COM
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

Sambodo menjelaskan, Pasal 106 UU UU LLAJ hanya menyebutkan pengendara harus berkonsentrasi dengan wajar dan penuh konsentrasi, sehingga tidak menegaskan secara khusus pengendara dilarang sambil merokok. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan petugas Polri berhak menegur pengendara kendaraan bermotor yang merokok. 

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News