Kombes Supriadi Bicara Kasus Keributan Briptu Rehend dengan Debt Collector di PIM, Simak!
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut kasus pengeroyokan Briptu Rehend yang dilakukan sekelompok orang diduga debt collector.
Pengeroyokan itu terekam dan viral di media sosial sejak Selasa (22/2) lalu.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan bahwa Briptu Rehend juga sudah membuat laporan atas kekerasan yang dialaminya di Palembang Indah Mall (PIM).
“Sudah melapor pada Selasa lalu ke Polda Sumsel,” kata Supriadi ketika dikonfirmasi, Kamis (24/2).
Supriadi menuturkan dari laporan yang diterima, Briptu Rehend yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu dianiaya pada Senin (21/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat ini masih didalami kelengkapan unsur laporannya. Jika memang kesalahannya terletak pada yang bersangkutan dia (Briptu Rehend) harus bertanggung jawab," kata Supriadi.
Namun, apabila dalam pemeriksaan didapati adanya upaya penghasutan hingga penganiayaan, maka pelakunya akan dipidana.
Supriadi juga menyayangkan adanya aksi penganiayaan dalam penagihan kredit sepeda motor.