Kombes Yusri Berbagi Tips untuk Mencegah Jadi Korban Penjambretan
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk satu dari dua pelaku penjambretan sepeda yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/10/2021) pukul 06.10 WIB di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial ABL berperan sebagai joki, sedangkan eksekutor masih dalam buronan polisi.
Kombes Yusri menyebut polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor dan ponsel dari tangan pelaku.
"Dalam waktu satu hari, kami tangkap pelaku inisial ABL, dia adalah jokinya, tetapi satu masih kami kejar," kata Yusro saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).
Pria kelahiran 21 Desember 1996 itu mengatakan aksi pelaku bermula saat korban tengah bersepeda. Lalu, beristirahat melepas lelah sembari berswafoto.
Pelaku yang saat itu sudah mengintai langsung mengambil paksa ponsel korban.
"Korban ada yang istirahat menggunakan sepeda, bermain handphone untuk berselfie di pinggir jalan. Diambil secara paksa," ucap Yusri.