Kombes Yusri: Kami Masih Mengejar 2 Pelaku
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan polisi masih mengejar dua pelaku penipuan bermodus jasa pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dinas khusus Polri maupun DPR RI, dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Yusri menjelaskan dua pelaku yang diburu itu berinisial A dan D.
Menurut dia, A dan D merupakan pelaku yang menyediakan STNK yang dibuat oleh tersangka US.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Pengakuan US, A yang menyuplai STNK tersebut, satu lagi ada D," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).
Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga pelaku yakni US, TA, dan AK.
Menurut Yusri, berdasar pengakuan dari US, terungkap bahwa STNK dari kedua pelaku yang masih diburu itu merupakan hasil pencurian dari terhadap kendaraan lain.
"Ini STNK dari mana, 'STNK sebelahan'. Biasanya, hasil pencurian (kendaraan) roda dua. Ada STNK ditemukan di situ atau dari leasing," ucap Yusri.
Sebelumnya, Kombes Yusri mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah ditipu sehingga mengalami kerugian Rp 70 juta.