Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Yusri Yunus: Namanya Sudah Dikantongi, Kami Bongkar Semua

Jumat, 17 September 2021 – 04:40 WIB
Kombes Yusri Yunus: Namanya Sudah Dikantongi, Kami Bongkar Semua - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ada kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dan beberapa handphone," tutur Kombes Yusri Yunus.

Atas perbuatan mereka, DS dan M dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun bui. (mcr3/jpnn)

Kombes Yusri Yunus mengancam akan membongkar komplotan DS Cs. Nama para pelaku sudah dikantongi.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close