Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Zulpan Umumkan Nasib 5 Begal Sadis Anggota Brimob, Rasain!

Rabu, 16 Februari 2022 – 16:36 WIB
Kombes Zulpan Umumkan Nasib 5 Begal Sadis Anggota Brimob, Rasain! - JPNN.COM
Kombes Pol Endra Zulpan umumkam nasib begal sadis. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tersangka ketiga berinisial AM (16) yang membantu merampas motor korban.

Tersangka MAL (17) menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

Terakhir, RH (16) berperan menyimpan motor hasil kejahatan dan menjualnya secara daring.

Terkait barang bukti, lanjut Kombes Zulpan, polisi mengamankan dua buah celurit, satu unit motor milik korban, dan motor yang digunakan pelaku.

Modus pelaku mencari lokasi sepi di jam tertentu dan mengincar pengendara yang melintas seorang diri.

Kelima tersangka telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum. (antara/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan lima begal sadis dengan korban Aipda ES (41), diancam hukuman 12 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close