Komcad Itu Bukan Wajib Militer, Tetapi Bisa Dimobilisasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bakal membuka pendaftaran program latihan Komponen Cadangan (Komcad) untuk masyarakat.
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Bondan Tiara Sofyan mengatakan pelatihan Komcad ini digelar sesuai dengan amanat yang dicantumkan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
"Bahwa dalam sistem pertahanan negara itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan," kata Bondan usai diskusi bersama media di kantornya, Kamis (20/2).
Dia mengatakan PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN tersebut kini masih berada dalam proses pembahasan akhir di Sekretariat Negara.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idulfitri 2020.
Bondan menegaskan bahwa Komcad bukan program wajib militer. Komcad merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat komponen utama pertahanan yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menjelaskan, proses rekrutmen Komcad dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut.
"Komcad itu bukan wajib militer. Komcad untuk memperkuat komponen utama yakni TNI. Pendaftaran Komcad dibuka scara sukarela untuk usia 18-35 tahun," katanya.