Ada Usul Bela Negara Naik Level Jadi Wajib Militer, Menhan Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, pihaknya belum memikirkan untuk menerapkan wajib militer (wamil) sebagaimana yang disarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Ryamizard, saat ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masih fokus pada penerapan bela negara.
"Kalau ada kemauan masing-masing orang silakan saja ya, tetapi dari Kementerian Pertahanan belum ada itu, karena (fokus) bela negara," kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).
Seperti diketahui, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengapresiasi pencapaian Kemenhan. Dia juga mengusulkan peningkatan pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu penerapan wamil. Menurut Agung, BPK memandang sudah waktunya RI untuk masuk kepada yang diterapkan, yang dilaksanakan oleh negara-negara maju yang lain.
"Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer," kata Agung saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenhan Tahun 2018 kepada Menhan Ryamizard di kantor Kemenhan, Senin (17/6).
BACA JUGA: Kivlan Minta Perlindungan, Menhan Langsung Bisik-Bisik dengan Polisi
Ryamizard melanjutkan bahwa penanaman prinsip bela negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sangat penting. "Bagaimana mindset ini tidak berubah oleh khilafah, oleh negara Islam, tetap Pancasila. Itu yang paling penting," jelasnya.
Menurut Ryamizard, kalau wamil dijalankan tetapi pemikirannya tidak berdasar Pancasila, justru berbahaya. Karena itu, ujar Ryamizard, di dalam benak warga negara itu haruslah Pancasila, dan tidak boleh berubah. "Yang tidak suka Pancasila saya bilang dari dulu keluar dari negara ini, jangan indekos terus," ungkap purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu.
Menurut Ryamizard, yang terpenting adalah mindset kepada Pancasila dulu yang disiapkan dan dibenahi. Sebab, ujar dia, Pancasila merupakan simbol persatuan negara dan bangsa. "Kalau itu pecah, negara pasti pecah ya," katanya. (boy/jpnn)