Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta
Senin, 04 Maret 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka mengganjar denda antara Rp 30-100 juta. Pada sidang Komdis pekan lalu, memang belum diumumkan hasil resminya karena Surat keputusan belum diterbitkan. Namun, dari bocoran yang diberikan oleh Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, empat orang dipastikan akan segera mendapatkan sanksi denda dan sanksi larangan aktif berkatifitas di sepak bola.
Yopi Rayar, Ofisial Persiram, mendapatkan denda paling tinggi Rp 100 juta. Selain itu, dia juga mendapat larangan aktif di sepak bola selama satu tahun dengan masa percobaan enam bulan. Sanksi itu diberikan karena dia melakukan pemukulan kepada wasit pada laga Persiram versus Persipura 18 Februari lalu.
Manajer Persiram Henry Wairara juga mendapat hukuman denda Rp 30 juta dan larangan aktif satu tahun dengan masa percobaan 6 bulan. "Ini sudah putus, tapi belum ada SK-nya. Cuma memang sudah selesai sidangnya," ujar Direktur Komunikasi dan IT PT LI, Azwan Karim.
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Basket
IBL All Indonesian 2024 Bukti Kontribusi KUY Media Group di Dunia Olahraga Profesional
Sabtu, 28 September 2024 – 13:04 WIB - Sepak Bola
Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial
Sabtu, 28 September 2024 – 12:00 WIB - Sepak Bola
Hasil Investigasi Internal: Persib Bantah Ada Pemukulan Bobotoh oleh Pemain
Sabtu, 28 September 2024 – 11:08 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia: Pemilik Rekor Lap di Mandalika Belum Puas
Sabtu, 28 September 2024 – 08:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September Rp 1,461 Juta Per Gram
Sabtu, 28 September 2024 – 08:35 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
Sabtu, 28 September 2024 – 12:09 WIB - Hukum
Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
Sabtu, 28 September 2024 – 08:09 WIB - Jatim Terkini
Siswa MTs di Blitar Tewas Dilempar Kayu Barpaku Gurunya Akibat Tak Segera Salat Dhuha
Sabtu, 28 September 2024 – 08:33 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia: Pemilik Rekor Lap di Mandalika Belum Puas
Sabtu, 28 September 2024 – 08:28 WIB