Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta

Senin, 04 Maret 2013 – 06:00 WIB
Komdis KPSI Jatuhkan Denda Hingga Rp 100 Juta - JPNN.COM
Selain itu, Pelatih PSPS Pekanbaru Mundari Karya juga mendapat sanksi keras karena mengeluarkan kata-kata kasar kepada wasit saat melakukan protes. Dia didenda Rp 30 juta dengan larangan aktif selama setahun dan masa percobaan enam bulan. Pelanggaran itu terjadi saat PSPS menghadapi Sriwijaya FC pada 6 Februari lalu.

    

Sekretaris tim Sriwijaya FC yang juga melakukan protes, Jamaluddin, juga mendapatkan sanksi yang sama dengan Mundari pada laga yang sama. "Sebenarnya ada enam kasus lain. Tapi pengumumannya tunggu ada keputusan resmi pengumuman hasil sidang Komdis," tegas Azwan.

    

Sementara itu, Mundari Karya yang dikonfirmasi terkait hukuman dari Komdis ini mengaku masih belum tahu. Sampai tadi malam (3/3) , dia belum menerima Surat dari Komdis. Namun, dia mengaku terkejut dengan hukuman ini.

   

Mundari menyebut keputusan Komdis keterlaluan dan dia siap untuk melakukan banding jika surat sudah turun. "Komdis jangan sewenang-wenang. Nanti kita buka boroknya. Saya saja gajinya belum dibayar satu musim. Katanya Liga mau menyelesaikan, sampai sekarang belum selesai juga," tandasnya. (aam/ko)

JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) KPSI berusaha bersikap tegas dengan pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan pelatih dan ofisial tim. Mereka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA