Komentar Anggota DPR Mufti Anam soal Aplikasi Livin’ Mandiri yang Bermasalah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Kementerian BUMN mengevaluasi kinerja manajemen PT Bank Mandiri Tbk.
Hal itu seiring bermasalahnya aplikasi Livin' by Mandiri pada Jumat (25/2).
Mufti Anam menilai bermasalahnya aplikasi yang seharusnya diandalkan nasabah untuk bertransaksi itu, menjadi preseden buruk bagi perusahaan sebesar Bank Mandiri yang merupakan salah satu bank terbaik di dunia.
"Sekelas Bank Mandiri masa seperti itu cara kerjanya? Kalau tidak siap, kenapa diluncurkan? Kalau sudah begini, yang rugi nasabah termasuk UMKM,” ujar Mufti.
Dia mengatakan, bermasalahnya aplikasi Bank Mandiri mengakibatkan tiga hal krusial yang harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian BUMN.
Pertama, merugikan kepentingan puluhan juta pengguna Livin’. Banyak nasabah yang aktivitas bisnisnya terhambat.
“Banyak UMKM juga dirugikan karena transaksinya terganggu. Ada yang closing penjualannya tertunda karena aplikasi error, bahkan bisa berpotensi batal karena malas menunggu aplikasi ini pulih kembali,” kata Mufti.
"Dalam situasi pandemi saat ini, di tengah persaingan bisnis yang butuh aksi cepat, kegagalan Bank Mandiri memitigasi potensi error pada aplikasinya telah ikut memukul dunia usaha di tanah air,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.