Komentar Iwan Fals soal Penangkapan Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Senin, 13 Mei 2019 – 06:01 WIB
Dalam kasus ini, HS diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI.
BACA JUGA: Menang 70,9% di Lobar, Sandiaga Uno: Masyarakat NTB Ingin Perubahan
Perbuatan HS sendiri diduga dilakukan pada Jumat (10/5) dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu. (mg3/jpnn)
Simak Berita Pilihan Redaksi: