Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komika Mo Sidik Ditodong Rp 1 Miliar karena Gunakan Merek Open Mic: Enggak Bisa Tidur

Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:05 WIB
Komika Mo Sidik Ditodong Rp 1 Miliar karena Gunakan Merek Open Mic: Enggak Bisa Tidur - JPNN.COM
Komika Mo Sidik. Foto: Instagram/mosidik

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komika Mo Sidik menjadi salah satu korban atas pendaftaran 'Open Mic' ke HaKI.

Mo Sidik mengatakan dia disomasi dan diminta membayar Rp 1 miliar saat membuat acara komedi dengan membawa embel-embel 'Open Mic'.

"Kalau saya terkena pada 2019," kata Mo Sidik saat ditemui di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

Mo Sidik mengaku masih ingat saat surat somasi dan tagihan tersebut mampir ke rumahnya.

Artis 45 tahun itu mendadak tidak bisa tidur dan kurang bergairah untuk beraktivitas.

"Terus terang, dua sampai tiga minggu, saya enggak bisa tidur," tuturnya.

Tak hanya Mo Sidik, beberapa kafe yang menggunakan istilah 'Open Mic' mendapat somasi.

Hal ini diungkapkan rekan seprofesi Mo Sidik, Pandji Pragiwaksono kepada awak media.

Komika Mo Sidik tidak bisa tidur setelah ditodong Rp 1 miliar karena menggunakan merek 'Open Mic'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News