Komika Mo Sidik Ditodong Rp 1 Miliar karena Gunakan Merek Open Mic: Enggak Bisa Tidur
Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:05 WIB
Namun, jumlah uang yang diminta oleh pemilik HaKI tak mencapai miliaran.
"Untuk beberapa kafe, minta sampai Rp 250 juta," tutur Pandji.
Istilah 'Open Mic' ternyata telah didaftarkan oleh seseorang ke Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 2013.
Lantaran hal ini, sejumlah pekerja seni yang menggunakan istilah tersebut dalam acara mendapat somasi dan diminta bayaran.
Geram, Perkumpulan Stand Up Indonesia yang menaungi Pandji Pragiwaksono Cs pun mengajukan pembatalan merek 'Open Mic' ke Pengadilan Niaga. (mcr31/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: