Kominfo Tertibkan TV Ilegal
Selasa, 01 Mei 2012 – 04:46 WIB
JAKARTA - Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) mendukung penertiban operator TV kabel ilegal yang marak di tanah air. Selain merugikan negara, operator TV ilegal tersebut juga melanggar izin penyiaran yang dikeluarkan Kominfo. Menurut Kepala Pusat Humas Kemkominfo, Gatot Dewa Broto, pihaknya mendukung upaya aparat kepolisian untuk melakukan sweeping terhadap sejumlah operator TV kabel yang diduga ilegal. "Hal itu memang hak dan kewajiban polisi untuk melakukan penertiban," bebernya saat dihubungi. Gatot menegaskan bahwa kepada setiap lembaga baik penyiaran maupun media lainnya untuk tidak coba-coba melakukan penyiaran dan berudara jika tak ingin ditertibkan. "Kita lakukan pengawasan, untuk yang melanggar kita laporkan polisi supaya ditertibkan," kata Gatot.
Seperti diketahui, diduga merupakan operator ilegal lantaran tidak memiliki Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) dari Kemkominfo, PT Pesona Visual Mandiri dan CV Babel Mitra Cable, dua operator TV kabel di Babel ditertibkan aparat Polda Babel.
Eksekusi penertiban yang dibarengi penyitaan dan penyegelan terhadap dua operator TV kabel ini disertai penyitaan sejumlah barang bukti. Salah satunya peralatan menyiarkan sejumlah tayangan televisi berlangganan berupa modulator, receiver dan parabola serta kabel-kabel sambungan.
JAKARTA - Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) mendukung penertiban operator TV kabel ilegal yang marak di tanah air. Selain merugikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:11 WIB - Hukum
Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:42 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Humaniora
720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB