Komisaris Kuat, BUMN Sehat
Oleh: M. Muchlas RowiKabar baiknya, selain memperkuat peranan komisaris, BUMN juga akan mengadopsi struktur tata kelola dan manajemen risiko bank BUMN ke perusahaan pelat merah lainnya.
Ini penting, agar tata kelola dan manajemen risiko seluruh BUMN lebih baik ke depan.
Kita memang tahu, jika manajemen risiko di perbankan sangat ketat. Dan tentu saja itu berbeda dengan BUMN sektor lain.
Upaya mereplikasi struktur tata kelola dan manajemen risiko tersebut, akan membuat keberadaan komite audit dan komite manajamen risiko dalam jajaran komisaris dapat meningkat peranannya ketika mengawasi kinerja BUMN.
Implementasi tata kelola dan manajemen risiko yang direplikasi misalnya adalah proses investasi di industri perbankan. Dimana direktur keuangan pada perusahaan BUMN dapat merangkap tugas sebagai pengelola manajemen risiko perusahaan.
Sejak awal, Menteri Erick tahu betul, jika untuk mengelola 142 perusahaan dan 800-an anak-cucu perusahaan BUMN tidaklah mudah. Dibutuhkan visi korporasi yang lincah (agility) dan non birokratif.
Kenapa demikian, karena lama sekali kita mendengar bahwa ada kesan ketika kementrian berpatner dengan perusahaan BUMN, maka visinya bukan korporasi, melainkan birokrasi.
Belum lagi, dengan adanya fakta bahwa profit triliunan rupiah yang dihasilkan ternyata disumbangkan hanya oleh belasan perusahaan. Maka penting untuk melakukan efisiensi.