Komisi I Buka Peluang Panggil Panglima TNI
Selasa, 09 April 2013 – 08:52 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR membuka peluang melakukan pemanggilan terhadap Panglima TNI terkait dengan peristiwa penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menewaskan empat tahanan. "Panglima sejauh ini belum. Namun bila dirasa perlu, Panglima dipanggil ke Komisi I DPR. Meski begitu sejauh ini jadwal pemanggilannya belum ada," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan kepada JPNN, Selasa (9/4).
Sampai saat ini menurut Ramadhan, Komisi I DPR masih menunggu jalannya prosedur hukum terhadap pelaku penembakan empat tahanan tersebut yakni pasukan elit Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.
Dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh TNI-AD terkait penanganan kasus Cebongan. "Sejauh ini, proses di TNI-AD sudah berjalan benar dan bakal ada peradilan militer bagi 11 oknum. Itu yg kita tunggu," ucapnya.
JAKARTA - Komisi I DPR membuka peluang melakukan pemanggilan terhadap Panglima TNI terkait dengan peristiwa penyerangan Lembaga Permasyarakatan (Lapas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
GP Ansor: Jokowi Pahlawan Indonesia Sentris
-
Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Baru
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pesan Nana Sudjana Saat Melantik Masrofi jadi Pj Bupati Banjarnegara: Harus Lebih Inovatif
Selasa, 28 Mei 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
Selasa, 28 Mei 2024 – 12:57 WIB - Humaniora
TKN Fanta Meluncurkan Program Menjala Asa Maritim, Dorong Kesejahteraan Para Nelayan
Selasa, 28 Mei 2024 – 12:07 WIB - Kesehatan
Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Selasa, 28 Mei 2024 – 11:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Sutan: Program Ini untuk Mengatasi Tenaga Honorer
Selasa, 28 Mei 2024 – 07:44 WIB - Hukum
Kejagung Periksa ERD terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Selasa, 28 Mei 2024 – 09:17 WIB - Jabar Terkini
IKATSI Tolak Permendagri 8 Tahun 2024: Ancaman Serius Keberlangsungan Industri Manufaktur
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:10 WIB