Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi I DPR Soroti Perubahan Batas Usia Direksi LPP RRI

Kamis, 11 November 2021 – 08:04 WIB
Komisi I DPR Soroti Perubahan Batas Usia Direksi LPP RRI - JPNN.COM
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya diberitakan, penjaringan calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonedia (RRI) menuai sorotan tidak hanya persoalan link pendaftaran yang tidak dapat diakses publik tetapi juga terkait syarat minimal usia 40 tahun.

Batas usia pendaftar calon direksi yang semula 30 tahun menjadi 40 tahun. Akibatnya, generasi muda berusia di bawah 40 tahun tak bisa mendaftar untuk menjadi motor penggerak kemajuan RRI.

Kabar yang beredar, perubahan batas usia tersebut merupakan keputusan Dewas RRI.

Sorotan tidak hanya pada soal batasan usia. Link pendaftaran yang disediakan RRI pun tak mudah diakses. Pada Senin malam, anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem sempat mengecek sendiri link tersebut dan mendapati link tersebut tak bisa dibuka, padahal pendaftaran akan ditutup pada pekan ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).

“Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu,” ujar Abdul Kharis, Selasa (9/11/2021) di Jakarta.

Legilastor PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi.

"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tahu," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi perubahan batas usia pendaftar calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close