Komisi II Bakal Minta Penjelasan Mendagri Pekan Depan
Jumat, 17 Juni 2016 – 07:12 WIB
Muzzammil menegaskan, saat ini pemda, DPRD, dan masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar bahwa perda yang dicabut termasuk perda yang berisi tentang moralitas, religiusitas, dan yang sesuai dengan kearifan lokal. “Kita menghormati kekhasan Bali untuk Nyepi sebagai bagian dari Bhineka Tunggal Ika maka kita harus hormati juga fenomena kearifan lokal di daerah-daerah lain," cetusnya menambahkan. (dli/dil/jpnn)