Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer

Rabu, 05 Februari 2020 – 17:29 WIB
Komisi II DPR Tunggu Usulan Pembentukan Pansus Honorer - JPNN.COM
Politikus Partai Gerindra, Sodik Mudjahid. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Kedua, kalau tidak masuk di PNS, maka diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketiga, menjadi tenaga outsourcing pemerintah daerah dengan gaji minimal UMR," pungkasnya.


Anggota Komisi X DPR Ahmad Basarah mengusulkan penyelesaian masalah honorer K2 dan nonkategori, diselesaikan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR.

Usulan disampaikan politikus PDI Perjuangan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan pengurus Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP dan DPD Honorer Non-Katagori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) 28 Januari 2020 menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Salah satu kesepakatan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih itu adalah membentuk pansus.

"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat Komisi II dan Komisi XI," kata Fikri saat membacakan kesepakatan bersama dengan forum honorer di Jakarta, Selasa (28/1).

Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah, Komisi X DPR akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi XI DPR serta mengundang kementerian terkait.

Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid mendukung usulan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News