Pembentukan Pansus Honorer Masih Belum dapat Restu Pimpinan DPR, Kenapa?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut pembentukan Pansus Honorer yang diusulkan pihaknya masih belum mengantongi restu pimpinan legislatif.
Hal itu dikatakan Guspardi demi menyikapi rencana demo besar-besaran dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Seluruh Indonesia (FKBPPPN SI).
Diketahui, FKBPPPN SI bakal menggelar demonstrasi yang satu poinnya untuk menagih janji Komisi II DPR RI soal pembentukan pansus pengangkatan PNS dari honorer Satpol PP.
"Sampai kini belum ada tindak lanjut dari keinginan kami untuk membentuk pansus itu," kata legislator Fraksi PAN itu saat dihubungi, Jumat (21/10).
Guspardi mengatakan pembentukan Pansus Honorer akan melibatkan legislator lintas fraksi dan komisi sehingga rencana itu memerlukan restu pimpinan DPR.
Sebab, kata dia, permasalahan honorer yang dibahas tidak hanya yang berada di Satpol PP saja. Pansus turut membahas masalah honorer di sektor kesehatan, pendidikan, dan pemerintah daerah.
Dari situ, lanjut Guspardi, Pansus Honoror akan melibatkan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR seperti Komisi II, VIII, IX, dan X.
"Jadi, dimaksudkan agar komprehensif jalan keluar soal honorer," ujarnya.