Komisi II Heran Persoalan Honorer K2 tidak Kunjung Tuntas
Justru, kata Sareh, sekarang muncul lagi persoalan terkait pengangkatan honorer K2. Menurut Saleh, para honorer ini juga sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“Ini akan muncul lagi kalau mereka tes tidak lulus, mereka harus PPPK. Begitu mereka tidak lulus (PPPK), mereka disalurkan kepada yang dibutuhkan. Sedangkan mereka ini sebagai tenaga honorer sudah 15 tahun, 20 tahun mengabdi,” katanya.
Karena itu, ujar dia, harusnya pemerintah memikirkan apa yang bisa diberikan kepada honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tersebut.
“Itulah menjadi pemikiran bersama, kalau memang mereka tidak lulus ya saya sarankan sebaiknya angkat saja sebagai tenaga PPPK tidak usah tes,” jelasnya. (boy/jpnn)