Komisi II: Peredaran Suket Palsu Harus Diwaspadai
Jumat, 29 Maret 2019 – 15:51 WIB
![Komisi II: Peredaran Suket Palsu Harus Diwaspadai Komisi II: Peredaran Suket Palsu Harus Diwaspadai - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/01/16/anggota-komisi-ii-dpr-ri-dari-fraksi-partai-persatuan-pembangunan-ppp-achmad-baidowi-foto-dokpri-for-jpnncom.jpg)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com
Sebelumnya diberitakan, MK dalam putusannya Nomor 20/PUU-XVII/2019, membolehkan pemilih menggunakan suket selain e-KTP. Keputusan itu dilandasi masih banyaknya pemilih yang belum memiliki e-KTP. (boy/jpnn)