Komisi III dan Pemerintah Satu Suara Soal Usia Hakim
Selasa, 14 Februari 2017 – 06:25 WIB
Sementara masa jabatan hakim, RUU tersebut menetapkan lama seseorang menjabat sebagai Hakim Agung yaitu lima tahun. Namun, bisa diperpanjang kembali dalam jabatan yang sama setiap lima tahun berikutnya setelah dievaluasi oleh DPR. (aen)