Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III DPR Dukung Penerbitan STNK Elektronik

Sabtu, 09 November 2019 – 13:04 WIB
Komisi III DPR Dukung Penerbitan STNK Elektronik - JPNN.COM
Seorang pemilik kendaraan bermotor mengambil STNK yang telah diperpanjang masa berlakunya di Samsat Keliling di Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Budiyanto/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang akan meluncurkan STNK elektronik.

Menurut Sahroni, STNK elektronik itu merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri yang membantu meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas dengan berbasis informasi teknologi. 

"STNK elektronik ini juga baik, karena selain tak mudah ditiru, juga akan menghindari peran calo," kata Sahroni.

Dia mengatakan, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu mendukung penuh penerbitan STNK online tersebut.

"Kami di Komisi III sangat mendukung penerbitan STNK Online karena praktis, efisien dan multiguna,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Polres Tegal Kabupaten, Polres Tegal Kota, dan Polres Brebes, Kamis (7/11).

Dalam kunjungannya ke-tiga jajaran Polri di kawasan pantai utara (pantura) barat, Jawa Tengah, itu Sahroni berterima kasih atas sambutan antusias warga terhadap rombongan Komisi III DPR.

Terlebih lagi, kata dia, acara ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes, Kapolres Tegal Kota dan Kapolres Tegal Kabupaten. "Ini suatu yang luar biasa,” ujar Sahroni saat memberikan sambutan di hadapan sekitar 500 warga yang hadir di gedung Pertemuan Hangawana, Samsat Kota Tegal.

Sisi lain, Sahroni juga concern terhadap keberadaan Polres tipe B atau kecil di daerah. Menurutnya, keberadaan Polres tipe B atau kecil sangat penting sebagai penyangga keamanan, dan pionir penegakan hukum di wilayah. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang akan meluncurkan STNK elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News