Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Firli Bahuri Cs di KPK
Selasa, 07 Juli 2020 – 17:15 WIB
Lagipula, tegas Herman, digelarnya RDP secara tertutup dimungkinkan untuk dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujarnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: